RANGKAIAN SARASEHAN NASIONAL ANTROPOLOGI 2010, 21-23 Juli 2010
DAY 1 : KOENTJARANINGRAT MEMORIAL LECTURES VII/2010
Rumusan
“Keanekaragaman Makanan Indonesia dan Ketahanan Pangan Nasional”
21 Juli 2010
Pengertian budaya kuliner: keseluruhan pola pemikiran dalam memenuhi kebutuhan makan. Termasuk teknik, strategi, sistem pengadaan, pengolahan, cara menghidangkan, distribusi, dan pengawetan dan tentunya selera.
Negara dalam sejarahnya berperan dalam mengubah cara pandang pangan yaitu beras adalah utama. Ini mengubah pola makan dalam skala besar. Bangsa Indonesia adalah konsumen beras terbesar di ASEANL 132 kg/kapita per tahun. Ini luar biasa sekaligus harus diwaspadai.
Dalam perspektif Pertahanan Negara, Ketahanan pangan merupakan bagian dari total defense. Tapi defense dan ketersediaan dalam bentuk bagaimana yang berkelanjutan?
Dominasi beras dalam budaya pangan nasional mempunyai konsekuensi sosial kejam. Dalam hal ini kepincangan kelas Kaya-Miskin. Tidak ada petani yang mau anaknya jadi petani dalam negeri agrikultural ini adalah krisis kultural yang akut.
Lalu ini hal yang terlupakan: Sumberdaya pangan non-beras, jagung, gandum, sagu, singkong, ubi jalar, ganyong, talas merupakan ciri khas pangan tropis Indonesia yang sudah menjadi budaya kuliner, menjadi terpuruk.
Berkaca pada keanekaragaman, Semakin “primitif”, malah justru semakin banyak pilihan makanannya.. ! J
Kurangnya variasi pangan dan terutama pengolahan pangan terkait erat dengan semakin minimnya pengetahuan kita tentang rasa, warna, bau yang mungkin sudah merupakan pesan kultural dari nenek moyang yang sudah kita lupakan. Ini dampak globalisasi, diversifikasi pangan dalam kenyataan terancam oleh monokulturalisasi yang diperkenalkan lewat budaya konsumsi global.
APA YANG HARUS DILAKUKAN KEDEPAN:
Kita perlu memperhatikan aspek produksi pangan, bukan saja distribusinya. Bisnis besar punya kecenderungan ekspansif untuk memproduksi mega-pangan tapi ada ekses kultural bagi penduduk setempat. Kasus Merauke Food Estate akan menjadi cerita Horror di Papua mungkin dalam 10 tahun kedepan.
Industri besar harus disikapi hati-hati. Masih ada masalah berat seperti Sawitisasi nasional, atau fokus terhadap cashcrops yang sangat mungkin membuat kerentanan pangan skala besar dan menghapus keanekaragaman.
Bagaimana modernisasi teknologi penyediaan dan pengelolaan pangan memang perlu, namun bagaimana melihat bentuk modernisasi yang menggunakan teknologi rakyat yang melibatkan orang banyak? Sejauh mana perusahaan, masyarakat dapat memahami bahwa industri pangan jangan sampai membunuh nuansa kultural dalam sistem produksi.
Tantangan masa depan bagi masyarakat urban adalah kecepatan instant yang sehat dan bergizi serta menyenangkan. Memang akan ada perubahan sosial yaitu jumlah makanan cemilan semakin banyak, suatu saat orang akan lebih banyak makan cemilan daripada makanan pokok.
Perlu studi-studi antropologi kuliner tentang makna selera untuk pengembangan budaya kuliner kedepan yang sehat, lezat, rendah kalori, dan aman dengan mempertahankan pada keanekaragaman.
Bukan itu saja, sejauh mana antropologi bisa bicara banyak hal tentang budaya Indonesia secara kritis dari makanan? Antropologi juga harus melakukan gerakan emansipatoris bagi komunitas-komunitas untuk dapat kembali mengenali kembali potensi kultural pangannya yang mungkin telah hancur?
Antropologi perlu bersuara bahwa kuliner tidak terlepas dari konsumsi dan kapitalisme mutakhir. Identitas sosial menyangkut kelas sosial dapat terlihat lewat pola-pola makan yang akhirnya bisa dijadikan bahan refleksi tentang kesenjangan sosial-budaya atau juga polarisasi kelas di Indonesia.
Pentingnya pengakuan kultural terhadap perbedaan tradisi kuliner menunjukkan keberagaman yang wajar sebagai mekanisme kultural untuk survival. Apa yang diperlukan masyarakat adalah ruang pengakuan terhadap pilihan-pilihan kulinernya. Industri dapat membantu dengan menyediakan ruang-ruang keberanekaragaman tersebut dengan catatan: BUKAN SAJA KETAHANAN PANGAN, TAPI KEDAULATAN PANGAN TIDAK BOLEH HILANG.
Cisarua, 21 Juli 2010
Iwan Meulia Pirous