[Bukan Catatan Lapangan] Edward Mahasiswa Perahu oleh: Sipin Putra Fenomena lucu dan tidak biasa saya temui ketika melakukan penelitian lapangan di Manokwari. Ini merupakan kunjungan pertama saya ke Manokwari, Papua
Saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Setidaknya dimulai ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan melalui revisi Undang-Undang, dan “uji kebangsaan” yang menyingkirkan banyak andalan staf KPK. Kemudian terdapat berbagai peristiwa politik hukum yang melemahkan demokrasi sampai pada puncaknya dua tahun ini. Diantaranya adalah keluarnya putusan Mahkamah Agung no.23/2024, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi no.90/2023 sebelumnya. Kedua putusan itu bernuansa nepotisme, penuh kejanggalan, dan putusan MK no 90 bahkan dinyatakan cacat secara prosedural maupun substansi dalam dissenting opinion hakim MK sendiri, dan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Putusan pengadilan semacam ini meruntuhkan wibawa lembaga penegakan hukum tertinggi di republik ini dan menghapus berbagai upaya reformasi.
Kemudian dalam masa lame duck pemerintahan, berbagai rancangan perundangan yang bersentuhan langsung dengan demokrasi dan hak asasi manusia, sedang dalam proses dirumuskan atau diubah untuk segera disahkan. Indonesia nampak kehilangan karakternya sebagai negara hukum. Prinsip negara hukum diletakkan oleh pendiri bangsa menjadi dasar negara kita. Penyelenggara negara wajib mendasarkan tindakannya pada hukum (rule of law), bukan negara kekuasaan (rule by law). Tujuannya agar warganegara terlindungi dari kesewenangan penguasa. Negara hukum sedang mengalami kebangkrutan.
Mengapa kita kehilangan hasil reformasi 1998, dan kembali menuju masa gelap demokrasi ? Di manakah suara penyeimbang kekuasaan ? Ketika lembaga perwakilan rakyat lebih memilih berdiam diri, di mana kelas menengah, khususnya kaum intelektual? Cuma segelintir kaum intelektual organik atau yang berani bersuara, di antara lebih banyak yang diam. Pertanyaan ini sangat relevan untuk diajukan karena Indonesia dirintis, dimerdekakan oleh pendiri bangsa, yang adalah kaum intelektual. Ketika jalan politik dan hukum saling mengunci satu sama lain, diperlukan jalan kebudayaan sebagai alternatif memulihkan Indonesia.
Materi Kuliah Umum Prof. Dr. Sulistyowati Irianto – DILEMA INTELEKTUAL DI MASA GELAP DEMOKRASI: TAWARAN JALAN KEBUDAYAAN
Kuliah Umum Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024 telah berlangsung pada Senin 3 Juni 2024 di Auditorium Mochtar Riady, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia oleh Prof. Dr. Suiltyowati Irianto.
Terima kasih untuk para penyimak kuliah baik yang datang langsung maupun yang menyimak di live streaming channel Youtube FISIP UI.