Press Release: Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024 – 3 Juni 2024, Auditorium Mochtar Riyadi, FISIP UI-Depok

“Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan”

(Sulistyowati Irianto)

 

Saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Setidaknya dimulai ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkah melalui revisi Undang-Undang, dan  “uji kebangsaan” yang menyingkirkan banyak andalan staf KPK. Kemudian terdapat berbagai peristiwa politik hukum yang melemahkan demokrasi sampai pada puncaknya  dua tahun  ini.  Diantaranya adalah keluarnya putusan Mahkamah Agung no.23/2024, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi no.90/2023 sebelumnya. Kedua putusan itu bernuansa nepotisme, penuh kejanggalan, dan putusan MK no 90 bahkan dinyatakan  cacat secara prosedural maupun substansi dalam dissenting opinion hakim MK sendiri,  dan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Putusan pengadilan semacam ini meruntuhkan wibawa lembaga penegakan hukum tertinggi di republik ini dan menghapus berbagai upaya reformasi.

Kemudian dalam masa  lame duck pemerintahan, berbagai rancangan perundangan  yang bersentuhan langsung dengan demokrasi dan hak asasi manusia, sedang dalam proses dirumuskan atau diubah untuk segera disahkan. Indonesia nampak kehilangan karakternya sebagai negara hukum. Prinsip negara hukum diletakkkan oleh pendiri bangsa menjadi dasar negara kita. Penyelenggara negara wajib mendasarkan tindakannya pada hukum (rule of law), bukan negara kekuasaan (rule by law). Tujuannya agar warganegara terlindungi dari kesewenangan penguasa. Negara hukum sedang mengalami kebangkrutan.

Mengapa kita  kehilangan hasil reformasi 1998, dan kembali menuju masa gelap demokrasi ? Di manakah suara penyeimbang kekuasaan ? Ketika lembaga perwakilan rakyat lebih memilih berdiam diri, di mana kelas menengah, khususnya kaum intelektual? Cuma segelintir kaum intelektual organik  atau yang berani bersuara, di antara lebih banyak yang diam.  Pertanyaan ini sangat relevan untuk diajukan karena Indonesia dirintis, dimerdekakan oleh pendiri bangsa, yang adalah kaum intelektual. Ketika jalan politik dan hukum saling mengunci satu sama lain, diperlukan jalan kebudayaan sebagai alternatif memulihkan Indonesia.

Kaum intelektual memiliki problematikanya sendiri terkait dengan keberadaannya sebagai insan universitas, dan bagaimana universitas diposisikan oleh negara. Intervensi  negara yang terlalu besar kepada universitas, regulasi berlebihan, dan penafsiran yang salah  tentang otonomi universitas yang esensinya  seharusnya adalah kebebasan akademik, telah menyebabkan akademisi diperlakukan sebagai buruh akademik.  Budaya akademik yang sangat diperlukan bagi kemajuan riset, pengajaran, dan berbagai kegiatan ilmiah, tidak terbangun.

Padahal hari ini tantangan ilmuwan lebih berat, karena harus terbuka terhadap kecenderungan imu pengetahuan dunia yang adalah inter dan transdisiplin. Sangat diperlukan studi yang dapat memberi penjelasan yang mendasar tentang persoalan masyarakat akibat hukum dijadikan sebagai alat rekayasa politik untuk tujuan kekuasaan. Studi antropologi hukum — yang didorong perkembangannya di masa awal oleh  Profesor Koenjaraningrat besama Prof. Tapi Omas Ihromi– dan studi hukum inter/transdisiplin (Socio-Legal Studies/ Hukum dan Masyarakat); dapat memberikan penjelasan secara lebih  lengkap dan mendasar untuk menunjukkan penaralan hukum yang keliru, dan membangun argumentasi baru. Karena besar kemungkinan elit penguasa tidak hanya merekayasa hukum tetapi menyalahgunakan school of thought positivisme hukum  yang memang paling dominan dalam teori dan praktik hukum di Indonesia umumnya.

Previous DILEMA INTELEKTUAL DI MASA GELAP DEMOKRASI: TAWARAN JALAN KEBUDAYAAN
Next Materi Kuliah Umum Prof. Dr. Sulistyowati Irianto - DILEMA INTELEKTUAL DI MASA GELAP DEMOKRASI: TAWARAN JALAN KEBUDAYAAN

You might also like

KML2017

Koentjaraningrat Memorial Lectures XIII/2017: KEMAJEMUKAN DAN KEADILAN

KOENTJARANINGRAT MEMORIAL LECTURES XIII/2017 KEMAJEMUKAN DAN KEADILAN Kamis, 9 Februari 2017, Pukul 09.00 – 14.00 WIB Auditorium Museum Nasional, Jakarta Kita dibiasakan untuk mengidentikkan kemajemukan dengan kerukunan, harmoni, persatuan. Pada

Etnologi

Diponegoro Dalam Sejarah Nasional Indonesia

Diponegoro Dalam Sejarah Nasional Indonesia oleh: Bondan Kanumoyoso Departemen Sejarah FIB UI Diantara para tokoh sejarah Indonesia dari awal abad 19, Diponegoro merupakan salah satu tokoh yang paling banyak mendapat

KML

Materi Kuliah Umum Prof. Dr. Sulistyowati Irianto – DILEMA INTELEKTUAL DI MASA GELAP DEMOKRASI: TAWARAN JALAN KEBUDAYAAN

Kuliah Umum Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024 telah berlangsung pada Senin 3 Juni 2024 di Auditorium Mochtar Riady, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia oleh Prof. Dr. Suiltyowati Irianto.

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply