SATU INDONESIA: Meneguhkan masyarakat multikultur

Tahun 2017 ini FKAI berencana untuk mempublikasikan tulisan dan wacana tentang kemajemukan. Untuk mengawali tahun ini, kami akan mengangkat kembali berbagai tulisan dan gagasan dari Prof. Parsudi Suparlan. Beliau telah berulang kali memberikan gagasan tentang masyarakat majemuk dan multikulutralisme. Antara lain banyak terkandung dalam bukunya, Hubungan Antar Suku Bangsa (YKIK, 2004). FKAI juga membuka ruang bagi antropolog untuk memuat tulisan tentang kemajemukan.

SATU INDONESIA

(Meneguhkan masyarakat multikultur)

Oleh : Alm. Prof. Dr. Parsudi Suparlan (Guru Besar Antropologi UI)

Indonesia baru adalah cita-cita reformasi yang dibangun dari perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, penegak hukum secara adil dan beradab, pemerintah yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan social yang menjadi jaminan rasa aman untuk kelancaran produktifitas, dan kehidupan perekonomian yang  mensejahterakan rakyat.

Diantara apa yang dicita-citakan tersebut, yang paling mendasar dan patut menjadi perhatian kita semua adalah corak masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society) yang menjadi wadah dan sasaran dari reformasi bagi menuju Indonesia Baru. Masyarakat Majemuk Indonesia ini, seperti halnya masyarakat majemuk lainnya, mempunyai potensi untuk menjadi wadah dan kebijakan politik pemerintah nasional yang despotic, atau otoriter-militeristik. Untuk mengatasinya maka landasan ideology masyarakat majemuk Indonesia harus di ubah menurut dan sesuai dengan prespektif multikulturalisme yang menekankan keanekaragaman kebudayaan atau multikultur.

MULTIKULTURALISME.
Multikulturalisme adalah sebuah ideology yang mengakui dan mengagungkan perbedaan, yang mencakup perbedaan-perbedaan individual dan perbedaan secara budaya. Perbedaan secara budaya mendorong upaya terwujudnya keanekaragaman atau pluralisme budaya sebagai corak kehidupan masyarakat yang mempunyai keanekaragaman kebudayaan. Penekanan dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dengan keanekaragaman kebudayaan adalah pada saling mengakui keberadaan kebudayaan-kebudayaan yang berbeda, saling memaham, dan saling menghargai. Tercakup dalam pengertian keaneka ragaman kebudayaan dari mereka yang tergolong sebagai kelompok yang minoritas.

Dalam pegertian multikulturisme, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai  sebuah kebudayaan yang utama dan berlaku umum (main-stream) didalam kehidupan masyarakat tersebut. Kebudayaan dari sebuah masyarakat atau bangsa merupakan sebuah mozaik, dan didalam mozaik tersebut terdapat keanekaragaman kebudayaan dari dan yang ada dalam masyarakat atau bangsa tersebut. Model multikulturisme ini sebenarnya telah digunakan oleh para pendiri bangsa Indonesia  dalam mendisain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa Indonesia, sebagai mana yang terungkap didalam penjelasan Pasal 32, UUD 1945, yang berbunyi :….kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah…… puncak-puncak kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai budaya atau inti kebudayaan di daerah-daerah atau suku bangsa.

Model Multikulturisme ini bertentangan dengan model monokulturisme yang menekankan keseragaman atau kesatuan kebudayaan, yang tergolong kebuayaan-kebudayaan sebagai terdiri atas sebuah kebudayaan yang dominan atau mayoritas dan lainnya sebagai kebudayaan-kebudayaan minoritas  yang harus meleburkan diri kedalam kebudayaan yang dominan  tersebut. Model ini dikenal dengan kebijakan asimilasi atau pembauran. Dalam kebijakan  ini mereka yang termasuk golongan minoritas harus menganti jati diri menjadi golongan yang dominan dengan cara mengadopsi kebudayaan dominan tersebut menjadi kebudayaan mereka untuk dijadikan sebagai atributbagi jati diri mereka yang baru. Seperti orang-orang Cina di Indonesia. Dalam model multikulturisme penekanannya adalah pada terwujudnya kesederajatan individu serta ungkapan-ungkapan budaya yang berbeda-beda. Juga pada saling pengayaan budaya melaui proses-proses pengadopsian unsur-unsur budaya yang dianggap cocok dan berguna bagi pelaku dalam kehidupan tampa ada hambatan-hambatan berkenaan dengan asal kebudayaan yang diadopsi tersebut karena adanya batas-batas suku bangsa yang primodial yang biasanya sukar untuk dilanggar.

Multikulturisme tidak mungkin dapat terwujud tanpa dibarengi dan didukung oleh demokrasi. Demokrasi sebagai sebuah ideology yang menjadi pedoman untuk mengatur tatanan kehidupan politik dalam bernegara dan bermasyarakat mencakup prinsip-prinsip  kedaulatan rakyat, pemerintahan berdasarkan  persetujuan dari yang diperintah, kekuasaan mayoritas, hak-hak minoritas, jaminan hak-hak asasi manusia, persamaan didepan hukum, proses-proses hukum yang wajar, pembatasan kekuasaan pemerintah secara konstitusional, kemajemukan secara sosial, secra ekonomi, dan secara politik, nilai-nilai toleransi, pragmatisme, dan kerjasama dan mufakat. Demokrasi menekankan hak individu  dan bukannya hak kelompok atau lebih khusus lagi bukan hak kelompok suku bangsa. Karena demokrasi adalah juga sebuah perjuangan individu-individu untuk memperebutkan atau mempertahankan haknya, maka demokrasi sebenarnya adalah sebuah ideology konflik, untuk sebuah konsensus. Karena itu tanpa adanya hukum yang adil  dan  beradab maka demokrasi hanya akan menghasilkan kehidupan yang kacau balau, yang penuh dengan konflik untuk menang-menangan dan penidasan dari yang kuat terhadap yang lemah.

Multikulturisme yang  menekankan kesetaraan derajat dalam perbedaan, saling memahami perbedaan dan hidup bersama secara harmoni dalam perbedaan, sebenarnya adalah sebuah ideology  yang mendukung dilaksanakannya  ideology kesederajatan individu dari demokrasi di dalam kehidupan bermasyarakat. Kesetaraan derajat dalam perbedaan yang tidak terdapat dalam masyarakat majemuk.

Tulisan ini pernah dimuat Media Indonesia, Senin 10 Desember 2001, Indonesia Baru Dalam Perspektif Multikulturalisme

Photo : http://ndla.no/en/node/91578?fag=71082

Previous Kain Tenun Ikat Sumba Sebagai Pembungkus Jenazah dan Bekal Kubur
Next SATU INDONESIA: Masyarakat Majemuk

You might also like

Kekinian

Usulan Antropolog untuk Presiden Indonesia

USULAN STRATEGIS ANTROPOLOG UNTUK INDONESIA KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM MERAWAT INDONESIA YANG BINEKA DAN INKLUSIF PERMASALAHAN INTOLERANSI DALAM KEBINEKAAN INDONESIA Masalah intoleransi agama dan etnis yang dewasa ini merebak

Kekinian

Profil Pemimpin dan Strategi Meraup Massa

Profil Pemimpin dan Strategi Meraup Massa oleh : Sipin Putra email: sipin.putra(at)gmail.com ilustrasi gambar: http://www.oxfordpresents.com/ms/welsch/cover/ Tulisan ini membahas mengenai salah satu budaya politik yang pernah ada dalam sejarah peradaban bangsa.

Kekinian

SATU INDONESIA: Suku Bangsa dan Multikulturalisme

SATU INDONESIA: Suku Bangsa dan Multikulturalisme Oleh : Alm. Prof. Dr. Parsudi Suparlan (Guru Besar Antropologi UI) Suku bangsa sebagai golongan sosial yang askritif dan sebagai masyarakat pemilik kebudayaan suku

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply