Kemajemukan dan Politik Kebudayaan Nasional

Kemajemukan dan Politik Kebudayaan Nasional
oleh: Hilmar Farid
Bagaimana memastikan agar politik rekognisi dan politik redistribusi bisa berjalan seiring dalam konteks keindonesiaan? Kebijakan budaya macam apa yang harus dimajukan agar diskursus kemajemukan tetap tertanam pada upaya besar untuk mewujudkan keadilan sosial-ekonomi?
Hal pertama yang perlu diperhatikan ialah konteks kebangsaan. Pengakuan pada kemajemukan bukan berarti penerimaan atas semua budaya yang berkembang di Indonesia tanpa reserve, melainkan menempatkan kemajemukan budaya tersebut dalam bingkai proyek tanpa akhir untuk membentuk “kebudayaan nasional”. Artinya, mesti ada proses seleksi atas keragaman ekspresi budaya yang muncul di Indonesia dalam rangka mengamankan kepentingan nasional untuk memajukan kebudayaan bangsa.
Lalu apa itu kebudayaan nasional? Sekalipun kita bisa berdebat panjang soal itu, kita tentunya dapat sepakat untuk menempatkan Pembukaan UUD 45 sebagai acuan utama kebudayaan nasional. Di sana dinyatakan dengan jelas bahwa Republik Indonesia dibangun di atas ide bersama bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan kolonialisme dalam segala bentuknya harus dihapuskan dari muka bumi. Perwujudan ideal dari kemerdekaan itu ialah perlindungan atas segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, pemajuan kesejahteraan umum, pencerdasan kehidupan bangsa serta pelaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cita-cita yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45 inilah yang tentunya mesti kita jadikan pedoman dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional.
Dalam ranah kebijakan budaya, apa yang mesti dilakukan untuk mengupayakan kemajemukan yang berbasis pada keadilan sosial-ekonomi? Ada dua solusi yang saling bertalian:
- Mendorong perluasan akses dan kesempatan dalam kegiatan dan ekspresi budaya. Dengan cara ini pengakuan pada keragaman identitas budaya diberi ruang dan dijamin kelestariannya.
- Mendorong kegiatan budaya yang punya unsur pemberdayaan ekonomi, terutama bagi kaum yang lemah dan terpinggirkan. Dengan cara ini akar ketidakadilan yang memicu sektarianisme dibenahi.
Foto: http://fatkhan.web.id/2016/12/16/kemajemukan-sebagai-kekayaan-bangsa-indonesia/
You might also like
Dokumentasi Koentjaraningrat Memorial Lectures XII/2025: Makalah dan Video
Video kuliah umum dapat disimak di Youtube channel Departemen Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Silakan klik untuk simak Koentjaraningrat Memorial Lecture tahun ini berupaya menghidupkan
Nilai Integrasi Nasional Indonesia 8
Oleh ADHI KUSUMAPUTRA 19 Oktober 2018 · 17:50 WIB KOMPAS/HERU SRI KUMORO Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Heddy Shri Ahimsa-Putra menyampaikan kuliah publik antropologi Koentjaraningrat Memorial Lecture XV/2018
Pendaftaran Koentjaraningrat Memorial Lectures XVII/2020
Mohon melakukan pendaftaran di: http://bit.ly/daftarKML Setelah melakukan pendaftaran, informasi link Zoom Webinar akan kami sampaikan pada 29-30 September 2020 melalui e-mail, sebelum kegiatan dimulai. Sampai saat itu, kami akan sampaikan


0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!