Kemajemukan dan Politik Kebudayaan Nasional

Kemajemukan dan Politik Kebudayaan Nasional

oleh: Hilmar Farid

Bagaimana memastikan agar politik rekognisi dan politik redistribusi bisa berjalan seiring dalam konteks keindonesiaan? Kebijakan budaya macam apa yang harus dimajukan agar diskursus kemajemukan tetap tertanam pada upaya besar untuk mewujudkan keadilan sosial-ekonomi?

Hal pertama yang perlu diperhatikan ialah konteks kebangsaan. Pengakuan pada kemajemukan bukan berarti penerimaan atas semua budaya yang berkembang di Indonesia tanpa reserve, melainkan menempatkan kemajemukan budaya tersebut dalam bingkai proyek tanpa akhir untuk membentuk “kebudayaan nasional”. Artinya, mesti ada proses seleksi atas keragaman ekspresi budaya yang muncul di Indonesia dalam rangka mengamankan kepentingan nasional untuk memajukan kebudayaan bangsa.

Lalu apa itu kebudayaan nasional? Sekalipun kita bisa berdebat panjang soal itu, kita tentunya dapat sepakat untuk menempatkan Pembukaan UUD 45 sebagai acuan utama kebudayaan nasional. Di sana dinyatakan dengan jelas bahwa Republik Indonesia dibangun di atas ide bersama bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan kolonialisme dalam segala bentuknya harus dihapuskan dari muka bumi. Perwujudan ideal dari kemerdekaan itu ialah perlindungan atas segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, pemajuan kesejahteraan umum, pencerdasan kehidupan bangsa serta pelaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cita-cita yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45 inilah yang tentunya mesti kita jadikan pedoman dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional.

Dalam ranah kebijakan budaya, apa yang mesti dilakukan untuk mengupayakan kemajemukan yang berbasis pada keadilan sosial-ekonomi? Ada dua solusi yang saling bertalian:

  1. Mendorong perluasan akses dan kesempatan dalam kegiatan dan ekspresi budaya. Dengan cara    ini pengakuan pada keragaman identitas budaya diberi ruang dan dijamin kelestariannya.
  2. Mendorong kegiatan budaya yang punya unsur pemberdayaan ekonomi, terutama bagi kaum yang lemah dan terpinggirkan. Dengan cara ini akar ketidakadilan yang memicu sektarianisme dibenahi.

Foto: http://fatkhan.web.id/2016/12/16/kemajemukan-sebagai-kekayaan-bangsa-indonesia/

Previous PENGARUH KEBUDAYAAN PERANAKAN PADA CORAK HIAS BATIK PESISIRAN
Next Globalisasi dan Ledakan Pluralitas

You might also like

KML

Dokumentasi Koentjaraningrat Memorial Lectures XII/2025: Makalah dan Video

Video kuliah umum dapat disimak di Youtube channel Departemen Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Silakan klik untuk simak    Koentjaraningrat Memorial Lecture tahun ini berupaya menghidupkan

KML

Nilai Integrasi Nasional Indonesia 8

Oleh ADHI KUSUMAPUTRA 19 Oktober 2018 · 17:50 WIB KOMPAS/HERU SRI KUMORO Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Heddy Shri Ahimsa-Putra menyampaikan kuliah publik antropologi Koentjaraningrat Memorial Lecture XV/2018

KML

Pendaftaran Koentjaraningrat Memorial Lectures XVII/2020

Mohon melakukan pendaftaran di: http://bit.ly/daftarKML Setelah melakukan pendaftaran, informasi link Zoom Webinar akan kami sampaikan pada 29-30 September 2020 melalui e-mail, sebelum kegiatan dimulai. Sampai saat itu, kami akan sampaikan

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply